KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, salah satu perusahaan kereta api yang mengoperasikan layanan commuter line di Indonesia, telah memberikan pendampingan bagi korban pelecehan seksual di dalam kereta. Tindakan ini diambil sebagai bentuk responsif dari perusahaan terhadap kasus-kasus pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum.

Pelecehan seksual di kereta api merupakan masalah serius yang sering kali diabaikan atau dianggap remeh oleh masyarakat. Para korban seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga tindakan pelecehan terus berlangsung tanpa hambatan. KAI Commuter sebagai operator layanan commuter line yang bertanggung jawab terhadap keamanan penumpangnya, merasa perlu untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban pelecehan.

Pendampingan yang diberikan oleh KAI Commuter kepada korban pelecehan di kereta dilakukan oleh petugas keamanan yang telah dilatih khusus untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual. Para petugas ini akan memberikan dukungan psikologis kepada korban, membantu korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, dan memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindari pelecehan di masa depan.

Langkah ini diapresiasi oleh masyarakat sebagai upaya nyata dari KAI Commuter untuk memberikan perlindungan kepada penumpangnya. Dengan adanya pendampingan bagi korban pelecehan di kereta, diharapkan kasus-kasus pelecehan seksual dapat diminimalisir dan korban dapat merasa lebih aman saat menggunakan layanan commuter line.

Selain memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, KAI Commuter juga melakukan kampanye kesadaran kepada penumpang mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di dalam kereta. Dengan demikian, diharapkan semua penumpang dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang commuter line.