Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia telah menegaskan bahwa pelecehan merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas. Hal ini disampaikan sebagai respon terhadap meningkatnya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak di Indonesia.
Menurut Menteri PPPA, pelecehan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan seksual, pelecehan verbal, hingga pelecehan psikologis. Semua bentuk pelecehan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak dengan hukum yang berlaku.
Kementerian PPPA juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari pelecehan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak-anak dari tindak pelecehan.
Selain itu, Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Upaya ini dilakukan agar pelaku pelecehan dapat ditindak dengan tegas dan tidak ada lagi korban yang terluka akibat tindakan tersebut.
Dengan adanya pernyataan tegas dari Kementerian PPPA ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware dan berani melaporkan kasus pelecehan yang terjadi di sekitar mereka. Sehingga, bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak-anak di Indonesia.