Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program FIFTY untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produk pariwisata serta ekonomi kreatif Indonesia.

FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Fostering Indonesian Tourism and Creative Economy through Year-Round Program. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, baik yang sudah mapan maupun yang masih dalam tahap pengembangan.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan berbagai fasilitas dan dukungan kepada para pelaku usaha, seperti pelatihan, pendampingan, bimbingan teknis, serta akses pasar. Tujuannya adalah agar mereka dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta meningkatkan daya saing di pasar global.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan dukungan kepada para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digitalisasi. Kemenparekraf akan membantu mereka untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memperluas jaringan bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, dan meningkatkan promosi produk dan layanan.

Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terus berkembang dan bersaing di pasar global. Kemenparekraf juga berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai negara dengan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang besar, Indonesia perlu terus mendorong inovasi dan pengembangan usaha di sektor tersebut. Dengan adanya program FIFTY, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi pariwisata dan pusat ekonomi kreatif yang lebih berkembang dan berdaya saing di tingkat global.